Berangkat ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah Umroh adalah impian spiritual yang mendalam bagi setiap Muslim. Ini adalah perjalanan untuk membersihkan jiwa, memohon ampunan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puncak dari persiapan ini dimulai dengan niat dan mengenakan pakaian ihram di miqat (batas awal).
Saat seseorang telah berniat Umroh dan memasuki kondisi ihram, ia tidak lagi seperti orang biasa. Ia terikat oleh seperangkat aturan dan batasan yang ketat. Inilah yang disebut sebagai larangan Umroh.
Memahami dan mematuhi larangan-larangan ini adalah syarat mutlak sahnya ibadah. Banyak jamaah, terutama yang baru pertama kali, merasa khawatir akan melanggar pantangan ini, baik sengaja maupun tidak. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal pada keabsahan ibadah, bahkan mengharuskan pembayaran dam (denda).
Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja larangan Umroh yang wajib diketahui oleh jamaah pria dan wanita, apa konsekuensinya jika melanggar, dan bagaimana biro perjalanan yang baik seperti Al Khair Tour and Travel membimbing Anda agar terhindar dari hal tersebut.
Memahami Makna Ihram dan Larangan Umroh
Sebelum membahas daftarnya, kita perlu paham apa itu ihram. Ihram bukan sekadar dua helai kain putih bagi pria. Ihram adalah keadaan suci yang dimasuki oleh seorang jamaah. Ini adalah niat untuk “mengharamkan” atau melarang diri dari hal-hal yang sebelumnya halal, sebagai simbol melepaskan diri dari segala urusan duniawi.
Larangan Umroh ditetapkan untuk menjaga kesucian keadaan ini. Tujuannya adalah agar jamaah fokus sepenuhnya pada ibadah, melatih kesabaran, kerendahan hati, dan kesetaraan di hadapan Allah.
Larangan Umroh yang Wajib Dipatuhi
Larangan-larangan ini berlaku sejak seorang jamaah melafazkan niat Umroh di miqat hingga ia menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah yang ditandai dengan tahallul (mencukur/memotong sebagian rambut).
Ada larangan yang bersifat umum (berlaku untuk pria dan wanita), dan ada pula yang bersifat khusus.
Larangan Umroh Khusus Jamaah Pria
Bagi jamaah pria, ada tiga larangan tambahan yang sangat spesifik terkait pakaian:
- Mengenakan Pakaian Berjahit: Ini adalah larangan paling utama. Pria dilarang memakai pakaian yang dijahit mengikuti bentuk lekuk tubuh, seperti kemeja, celana panjang, kaus, atau pakaian dalam. Pakaian ihram pria (Rida’ dan Izar) adalah kain yang tidak berjahit.
- Menutup Kepala: Pria dilarang menutup kepalanya dengan sesuatu yang menempel, seperti peci, topi, serban, atau bahkan tudung jaket. Berada di bawah payung atau atap bus/gedung diperbolehkan.
- Memakai Alas Kaki yang Menutup Mata Kaki: Pria dilarang memakai sepatu, sepatu bot, atau kaus kaki yang menutupi kedua mata kakinya. Sandal jepit (yang tidak menutup mata kaki dan tumit) adalah alas kaki yang disyariatkan.
Larangan Umroh Khusus Jamaah Wanita
Bagi jamaah wanita, pakaian ihramnya adalah pakaian syar’i yang menutup seluruh aurat. Namun, ada dua larangan spesifik:
- Menutup Wajah (Memakai Cadar/Niqab): Wanita dilarang menutup wajahnya dengan cadar atau niqab saat berihram. Jika ingin menghindari pandangan pria non-mahram, ia boleh menjulurkan jilbabnya untuk menutupi wajah tanpa menempel.
- Memakai Sarung Tangan: Menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan secara sengaja juga dilarang bagi wanita.
Larangan Umum (Berlaku untuk Pria dan Wanita)
Ini adalah larangan inti yang harus dipatuhi oleh semua jamaah:
- Memakai Wewangian: Dilarang sengaja memakai parfum, deodoran wangi, minyak wangi, atau bahkan sabun dan sampo yang memiliki aroma wangi yang kuat.
- Memotong Kuku: Dilarang memotong kuku, baik kuku tangan maupun kaki.
- Memotong atau Mencabut Rambut/Bulu: Dilarang memotong, mencukur, atau mencabut rambut di bagian tubuh manapun (termasuk bulu ketiak, bulu kemaluan, atau kumis dan jenggot).
- Berhubungan Suami-Istri (Jima’): Ini adalah larangan terberat. Melakukan hubungan badan saat masih dalam keadaan ihram akan membatalkan Umrohnya.
- Bercumbu atau Bermesraan (Mubasyarah): Dilarang melakukan hal-hal yang mengantarkan pada jima’, seperti berciuman, bercumbu, atau menyentuh dengan syahwat.
- Berburu atau Membunuh Binatang Darat: Dilarang berburu binatang darat yang halal dimakan, atau membunuh binatang apa pun (kecuali yang membahayakan seperti kalajengking atau ular).
- Menikah, Menikahkan, atau Melamar: Akad nikah tidak sah jika dilakukan saat sedang berihram.
- Berkata Kotor (Rafats) dan Berbuat Fasik: Dilarang mengucapkan kata-kata cabul, kotor, atau berdebat yang tidak perlu (jidal) dan melakukan perbuatan maksiat lainnya.
Konsekuensi Jika Melanggar Larangan Umroh (Dam)
Apa yang terjadi jika seseorang tidak sengaja atau sengaja melanggar salah satu larangan di atas? Dalam fiqih, pelanggaran terhadap larangan ihram (selain jima’) tidak membatalkan Umroh, tetapi mewajibkan pelakunya untuk membayar dam atau denda.
Bentuk dam ini bervariasi tergantung jenis pelanggarannya. Bentuknya bisa berupa:
- Menyembelih seekor kambing.
- Memberi makan enam orang miskin di Tanah Suci.
- Berpuasa selama tiga hari.
Melanggar larangan jima’ (berhubungan badan) adalah yang paling berat, karena dapat membatalkan Umroh dan mewajibkan dam berupa seekor unta serta wajib mengqadha (mengulang) Umrohnya.
Tentu saja, kita tidak ingin ibadah kita cacat atau terbebani dengan denda. Oleh karena itu, persiapan ilmu sebelum berangkat sangatlah penting.
Pentingnya Manasik: Peran Al Khair Tour and Travel
Memahami puluhan larangan Umroh beserta rinciannya bisa terasa rumit dan menakutkan bagi calon jamaah. Di sinilah peran vital sebuah biro perjalanan Umroh yang profesional dan amanah.
Biro perjalanan tidak hanya bertugas mengurus tiket, visa, dan hotel. Tugas utamanya adalah memastikan jamaah dapat beribadah dengan benar, sah, dan khusyuk. Al Khair Tour and Travel sangat memahami kebutuhan ini.
- Manasik yang Mendalam: Jauh sebelum keberangkatan, Al Khair Tour and Travel selalu mengadakan program manasik (pembekalan/pelatihan) Umroh yang komprehensif. Dalam manasik ini, semua rukun, wajib, dan larangan Umroh akan dikupas tuntas oleh pembimbing yang bersertifikasi dan berpengalaman.
- Pembimbing (Muthawwif) yang Mendampingi: Selama di Tanah Suci, jamaah tidak akan dilepas sendirian. Akan ada muthawwif (pembimbing ibadah) dari Al Khair Tour and Travel yang mendampingi, membimbing, dan mengingatkan jamaah secara langsung. “Jangan lupa, Pak, ini sudah niat ihram, sabunnya pakai yang tidak wangi,” adalah contoh bimbingan praktis di lapangan.
- Layanan Konsultasi 24 Jam: Jika jamaah ragu (misalnya: “Apakah ini termasuk melanggar?”), mereka bisa langsung bertanya kepada pembimbing yang siaga. Respon cepat ini mencegah jamaah dari melakukan kesalahan.
Dengan bimbingan yang tepat, rasa was-was dan takut salah akan hilang, berganti dengan rasa tenang dan fokus beribadah.
Kesimpulan: Jaga Kesucian Ihram Anda
Larangan Umroh bukanlah untuk memberatkan, melainkan untuk mendidik jiwa kita agar mencapai tingkat ketakwaan tertinggi. Ini adalah “latihan” intensif untuk meninggalkan ego, kemewahan, dan hawa nafsu duniawi, demi meraih ridha Allah.
Persiapkan diri Anda dengan ilmu yang cukup tentang apa saja yang dilarang saat berihram. Pilih partner perjalanan yang tidak hanya menawarkan harga, tetapi juga kualitas bimbingan ibadah.
Al Khair Tour and Travel siap menjadi sahabat Anda dalam perjalanan suci ini, memastikan setiap langkah ibadah Anda, mulai dari miqat hingga tahallul, berjalan sesuai tuntunan syariat dan terhindar dari segala larangan.